PEMBERITAHUAN WISUDA
PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN WISUDA SEMESTER GENAP T.A 2024/2025 Universitas Kadiri akan kembali menggelar Wisuda Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025, yang rencananya dilaksanakan secara offline pada: 📅 Sabtu dan Minggu, 24 dan 25 Januari 2026📍 Universitas Kadiri Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dan memenuhi seluruh persyaratan akademik maupun administratif. Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Pendaftaran wisuda dilakukan secara online melalui SIAM Universitas Kadiri pada tautan berikut: https://siam.unik-kediri.ac.id/ Adapun ketentuan dan jadwal pendaftarannya sebagai berikut: Pendaftaran Wisuda Universitas dibuka mulai 13 November 2025 dan akan ditutup pada 13 Desember 2025 pukul 15.00 WIB. Syarat pendaftaran: Lulusan telah memenuhi seluruh syarat akademik dan tercantum dalam Berita Acara Yudisium Fakultas. Lulusan bebas tanggungan keuangan pada menu keuangan SIAM. Lulusan telah mengisi data Tracer Study melalui laman:https://jpc.unik-kediri.ac.id 📢 Informasi untuk Fakultas Kami mohon dukungan dari seluruh pimpinan fakultas di lingkungan Universitas Kadiri untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada mahasiswa yang telah memenuhi syarat wisuda.Kolaborasi antara universitas dan fakultas diharapkan dapat memperlancar proses pendaftaran hingga pelaksanaan wisuda nanti. Lihat Surat Pemberitahuan
SOSIALISASI RPL
SOSIALISASI PROGRAM REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) Tanggal Kegiatan : 08 Oktober 2025 Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) menggelar kegiatan “Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)” pada hari Rabu, 08 Oktober 2025 dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting. Acara ini menghadirkan narasumber Ketua Tim Kerja Kelembagaan LLDIKTI Wilayah VII Thohari, S.Kom., M.Kom., yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai peraturan terbaru serta tata cara pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Peserta kegiatan terdiri dari Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II, para Dekan, Kepala PPM, Kepala Biro, Wakil Dekan I, Dosen, serta perwakilan unit di lingkungan Universitas Kadiri. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen mengenai pemahaman program RPL di Universitas Kadiri. Kegiatan sosialisasi RPL di lingkungan Universitas Kadiri bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme pelaksanaan, prinsip, serta ketentuan teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) khususnya untuk RPL Tipe A, yang merupakan pengakuan pembelajaran sebelumnya bagi individu yang ingin melanjutkan pendidikan formal pada jenjang Sarjana (S1) atau Magister (S2). RPL Tipe A dirancang untuk mengonversi pengalaman belajar seseorang — baik yang diperoleh melalui pendidikan nonformal, informal, maupun pengalaman kerja — menjadi kredit akademik yang diakui secara resmi oleh perguruan tinggi. Pengakuan dilakukan dengan membandingkan capaian pembelajaran yang telah diperoleh sebelumnya dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) pada kurikulum program studi yang dituju. Proses pengakuan dilakukan melalui penilaian portofolio, bukti pembelajaran, dan pengalaman kerja yang diverifikasi oleh tim penilai. Tujuannya untuk memastikan kesetaraan kompetensi antara capaian peserta dengan standar capaian yang ditetapkan program studi. Mekanisme ini memungkinkan calon mahasiswa melanjutkan studi tanpa harus mengulang seluruh proses pembelajaran dari awal, selama capaian sebelumnya memenuhi syarat akademik yang berlaku. RPL Tipe A memiliki dua bentuk pengakuan utama: Transfer Kredit — mengakui hasil pembelajaran yang pernah ditempuh di institusi pendidikan formal sebelumnya, dengan pemeriksaan kesetaraan SKS dan capaian pembelajaran. Perolehan Kredit — diberikan secara parsial bagi individu dengan pengalaman belajar dari pendidikan nonformal, informal, atau pengalaman kerja. Pengakuan dilakukan melalui evaluasi lanjutan, seperti ujian tertulis, wawancara, simulasi, atau demonstrasi kompetensi. Pelaksanaan RPL diatur dengan batas maksimal pengakuan sebesar 70% (tujuh puluh persen) dari total beban studi, yaitu 100 SKS untuk jenjang Sarjana dan 37 SKS untuk jenjang Magister. Program studi memiliki kebebasan menentukan mata kuliah mana yang dapat direkognisi. Namun, tugas akhir (seperti skripsi, tesis, atau proyek akhir) tidak termasuk dalam rekognisi. RPL dilaksanakan berdasarkan empat prinsip utama: Aksesibilitas – menjamin kesempatan belajar yang setara bagi setiap individu. Kesetaraan Pengakuan – pengakuan atas capaian pembelajaran dari jalur formal, nonformal, dan informal. Transparansi – memberikan informasi yang dapat diakses publik secara terbuka dan akurat. Penjaminan Mutu – memastikan mutu seluruh proses RPL secara berkelanjutan. Kuota RPL tidak dibatasi per jalur, tetapi disesuaikan dengan kebijakan internal Universitas Kadiri. Pelaksanaan Hybrid Learning diperbolehkan maksimal 50% dari total kegiatan belajar, disesuaikan dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan kebutuhan mata kuliah. Pembagian format pembelajaran ditentukan oleh dosen dan mahasiswa (misal: 40% daring dan 60% luring). Pengelolaan administrasi RPL terintegrasi melalui sistem SIERRA, sehingga seluruh dosen diminta aktif memantau status dan perkembangan data mahasiswa. Lihat Berita Acara
PKKMB 2025
Universitas Kadiri Selenggarakan PKKMB 2025/2026 Bentuk Generasi Berkarakter, Kompeten, dan Unggul Tanggal Kegiatan : 09 – 13 September 2025 Kediri, 09 – 13 September 2025 – Universitas Kadiri menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2025/2026 yang berlangsung selama lima hari, mulai 9 hingga 13 September 2025. Acara ini diikuti ratusan mahasiswa baru dari berbagai fakultas dengan penuh antusiasme. Kegiatan PKKMB diawali dengan Pra-PKKMB pada 9 September, yang memberikan orientasi awal mengenai tata tertib dan teknis pelaksanaan. Pada 10 September, Universitas Kadiri secara resmi membuka PKKMB melalui Upacara Pembukaan yang dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, dan panitia penyelenggara. Selanjutnya, pada 12 September para mahasiswa baru mengikuti serangkaian materi pembekalan. Materi tersebut mencakup pentingnya moderasi beragama, civic engagement, wawasan kebangsaan, serta pengembangan karakter unggul. Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan dengan sistem akademik, layanan kemahasiswaan, serta budaya belajar di Universitas Kadiri. Acara puncak dilaksanakan pada 13 September 2025 dengan kegiatan Penutupan PKKMB yang dikemas bersama Malam Inagurasi. Pada malam tersebut, mahasiswa baru menampilkan kreativitas dalam bentuk seni, budaya, dan keterampilan, yang menggambarkan semangat kebersamaan dan keberagaman di lingkungan Universitas Kadiri. Rektor Universitas Kadiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKKMB merupakan langkah awal yang strategis untuk membekali mahasiswa baru agar mampu beradaptasi dengan kehidupan kampus. Dengan terselenggaranya PKKMB 2025/2026, Universitas Kadiri berharap mahasiswa baru dapat segera menyesuaikan diri, menjalin solidaritas, serta mengembangkan potensi akademik dan non-akademik secara optimal.
INFORMASI RUANG KULIAH 2025/2026 GANJIL
PERUBAHAN PEMBAGIAN RUANG KULIAH SEMESTER GANJIL 2025-2026 Download file
PENYELENGGARAAN RPL
PENYELENGGARAAN RPL UNIVERSITAS KADIRI PERIODE 2025-1 Download File
KONVERSI NILAI
PERMOHONAN KONVERSI NILAI PESERTA PROGRAM WIRAUSAHA MERDEKA INTERNAL UNIVERSITAS KADIRI 2024/2025 Download File
INDIKATOR KINERJA UTAMA
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21O/M/2023 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PERGURUAN TINGGI DAN LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI Download File
UNDANGAN
UNDANGAN – Pengumuman dan Petapan penerima bantuan Program Riset Inovasi Pembelajaran sebagai Insentif Capaian 8 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Swasta Download File
PEMBELAJARAN PPKS
Pembelajaran Modul PPKS di Perguruan Tinggi Swasta Download File
PENYUSUNAN DOKUMEN
PENYUSUNAN PEDOMAN KURIKULUM OUTCOME BASED EDUCATION (OBE), DAN TELAAH DOKUMEN AKADEMIK PEMBELAJARAN Tanggal Kegiatan : 29 Februari 2024 Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) menggelar kegiatan “Penyusunan Pedoman Kurikulum Outcome Based Education (OBE), dan Telaah Dokumen Akademik Pembelajaran” pada Kamis, 29 Februari 2024 bertempat di Ruang Aula B1–05. Acara ini menghadirkan narasumber Data Iranata, S.T., M.T., Ph.D., yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai penyusunan kurikulum berbasis OBE serta penelaahan dokumen akademik pembelajaran guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Peserta kegiatan terdiri dari Rektor, para Dekan, Wakil Dekan, perwakilan fakultas, serta perwakilan unit di lingkungan Universitas Kadiri. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kurikulum yang adaptif, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan era global. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mewadahi pendidikan abad 21 adalah pendidikan berbasis capaian atau Outcome-Based Education (OBE). OBE adalah pendekatan yang menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, interaktif, dan efektif. Dalam penerapannya, OBE berpengaruh pada keseluruhan proses pendidikan mulai dari rancangan kurikulum, perumusan tujuan dan capaian pembelajaran, strategi pembelajaran dan asesmen, serta lingkungan/ekosistem pendidikan. Pengembangan kurikulum merupakan hak dan kewajiban masing-masing perguruan tinggi, namun demikian dalam pengembangan kurikulum perguruan tinggi harus berlandaskan mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dan ketentuan lain yang berlaku. 1) Maksud kegiatan ini menjadikan dokumen pengembangan kurikulum di Universitas Kadiri yang update sesuai IPTEKS serta sebagai dasar program studi dalam menyusun kurikulum prodi. 2) Tujuan kegiatan: Membuat kebijakan pengembangan kurikulum Universitas Kadiri yang memenuhi standar Membuat pedoman pengembangan kurikulum program studi di lingkungan Universitas Kadiri yang memenuhi standar Membuat pedoman implementasi kurikulum yang memenuhi standar Dari pelaksanaan program ini, kami berhasil merumuskan dokumen kebijakan yang komprehensif dan terstruktur, serta pedoman pengembangan kurikulum yang dapat diimplementasikan di masing-masing program studi. Ini merupakan langkah penting dalam upaya Universitas Kadiri untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi kurikulum dengan perkembangan industri dan masyarakat. Kami berharap dokumen yang telah disusun dapat menjadi acuan yang efektif bagi semua pemangku kepentingan di Universitas Kadiri. Implementasi dari kebijakan dan pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi lulusan, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini, mulai dari tim pengembang kurikulum, dosen, hingga mahasiswa. Partisipasi dan masukan dari berbagai pihak sangat berharga dalam perumusan kebijakan yang adaptif dan inovatif ini.