Biro administrasi akademik dan kemahasiswaan merupakan unsur pelaksana di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan dan alumni sebagai unit kerja di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Rektor dengan pembinaan sehari-hari berada dibawah Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan.
Sejak tahun 2001 Terbit SK Rektor Universitas Kadiri No. 283/SK/2001 Tanggal 19 Nopember 2001 yang menyatakan 3 (tiga) Biro yang berada di universitas Kadiri, yaitu :
Hingga saat ini telah berkembang menjadi Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Kadiri. Menurut SK Rektor Universitas Kadiri Nomor: 02/SEK/I/2022 tentang susunan organisasi dan tugas pokok fungsi BAAK dengan Membawahi beberapa Kepala bagian
Diantaranya :
1. Kabag Akademik
2. Kabag Pembelajaran
3. Kabag Kemahasiswaan