Informasi Kartu Rencana Studi
Informasi Kartu Rencana Studi (KRS)
Universitas Kadiri
PENGUMUMAN DAN TATA CARA KRS
Prosedur KRS
- Mahasiswa memastikan telah memenuhi persyaratan administratif (misalnya, pembayaran biaya kuliah).
- Mahasiswa memastikan jumlah SKS yang diambil sesuai dengan ketentuan.
- Mahasiswa mengajukan KRS kepada dosen pembimbing akademik (jika diperlukan).
- KRS yang telah difinalisasi menjadi bukti mata kuliah yang akan diikuti mahasiswa pada semester tersebut.
Ketentuan SKS
Beban Studi Per Semester Program Pendidikan Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D-IV). Besaran beban studi per semester untuk program pendidikan S1 secara umum adalah sebagai berikut:
Semester | Maksimal SKS |
---|---|
Semester Pertama | 20 SKS |
Semester Kedua | 20 SKS |
Semester Berikutnya | 24 SKS |
Alur Pengisian KRS di SIAM
KRS
Masuk SIAM
Masuk pada halaman SIAM Unik melalui siam.unik-kediri.ac.id
Kartu Rencana Studi
Pada halaman awal SIAM pilih menu “Kartu Rencana Studi”, kemudian pilih Tahun Akademik.
Isi KRS
Silahkan mengisi KRS sesuai Tahun Akademik yang akan dijalani dan jumlah SKS yang sudah ditentukan
Simpan
Pastikan kembali data KRS sudah terisi dengan benar. Kemudian simpan data KRS.